LatarBelakang: Kebutuhan nyaman merupakan kebutuhan fisiologis mengenai kenyamanan dan keamanan terkait tubuh pasien. Pada kasus anak demam dengan gangguan pemenuhan kebutuhan nyaman ini diterapkan pemberian kompres. Pemberian kompres bertujuan untuk menurunkan suhu tubuh anak agar kebutuhan dasar manusia dalam hal ini kebutuhan nyaman terpenuhi.
vvvvvvCourseAcademic year 2022/2023CommentsRelated documentsSAP Senam ASAM URAT Cecilia Yanasari SinagaWOC StrokeIdentifikasi Reseptor KulitWOC LUKA Bakar - WOCLp dan Askep 1 Nabila Farah ArdianiBAB III KDK - bab iii kdkPreview textLAPORAN PENDAHULUANGANGGUAN KEBUTUHAN RASA AMAN DAN NYAMANNYERIDisusun guna memenuhi tugas praktik klinik Keperawatan Dasar Dosen Pembimbing Disusun oleh Andini Hilda Almandita P 2BKEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIAPOLTEKKES KEMENKES SEMARANGD III KEPERAWATAN PURWOKERTO2022LAPORAN PENDAHULUANGANGGUAN KEBUTUHAN RASA AMAN DAN NYAMAN NYERIA. TEORI Definisi Keamanan dan Kenyamanan Kebutuhan akan keamanan adalah kebutuhan untuk melindungi diri dari bahaya fisik. Ancaman terhadap keselamatan seseorang dapat dikategorikan sebagai ancaman mekanis, kimiawi, retmal dan bakteriologis. Kebutuhan akan keaman terkait dengan konteks fisiologis dan hubungan interpersonal. Keamanan fisiologis berkaitan dengan sesuatu yang mengancam tubuh dan kehidupan seseorang. Ancaman itu bisa nyata atau hanya imajinasi mis, penyakit, nyeri, cemas, dan sebaginya. Dalam konteks hubungan interpersonal bergantung pada banyak faktor, seperti kemampuan berkomunikasi, kemampuan mengontrol masalah, kemampuan memahami, tingkah laku yang konsisten dengan orang lain, serta kemampuan memahami orang-orang di sekitarnya dan lingkungannya. Ketidaktahuan akan sesuatu kadang membuat perasaan cemas dan tidak aman. Asmadi, 2008 Kenyamanan merupakan suatu keadaan seseorang merasa sejahtera atau nyaman baik secara mental, fisik maupun sosial Keliat, Windarwati, Pawirowiyono, & Subu, 2015. Kenyamanan adalah konsep sentral tentang kiat keprawatan. Donahue 2011 meringkaskan “melalui rasa nyaman dan tindakan untuk mengupayakan kenyamanan, perawat memberikan kekuatan, harapan, hiburan, dukungan, dorongan dan Berbagai teori keperawatan menyatakan kenyamanan sebagai kebutuhan dasar klien yang merupakan tujuan pemberian asuhan keperawatan. Kolcaba 2008 mendefinisikan kenyamanan dengan cara yang konsisten pada pengalaman subjektif klien. Kolcaba mendefinisikan kenyamanan sebagai suatu keadaan telah terpenuhinya kebutuhan dasar yang berpotensi menyebabkan kerusakan jaringan Adzkar, 2020 3. Mekanisme Nyeri Nyeri merupakan suatu bentuk peringatan akan adanya bahaya kerusakan jaringan. Pengalaman sensoris pada nyeri akut disebabkan oleh stimulus noksius yang diperantarai oleh sistem sensorik nosiseptif ini berjalan mulai dari perifer melalui medulla spinalis, batang otak, talamus dan korteks serebri. Apabila telah terjadi kerusakan jaringan, maka sistem nosiseptif akan bergeser fungsinya dari fungsi protektif menjadi fungsi yang membantu perbaikan jaringan yang rusak. Nyeri inflamasi merupakan salah satu bentuk untuk mempercepat perbaikan kerusakan jaringan. Sensitifitas akan meningkat, sehingga stimulus non noksius atau noksius ringan yang mengenai bagian yang meradang akan menyebabkan nyeri. Nyeri inflamasi akan menurunkan derajat kerusakan dan menghilangkan respon inflamasi. nyeri secara umum 4. Tipe-Tipe Nyeri a. Nyeri Akut dan Kronik ï‚ Nyeri akut dihubungkan dengan kerusakan jaringan dan durasi yang terbatas setelah nosiseptor kembali ke ambang batas resting stimulus istirahat. Nyeri akut ini dialami segera setelah pembedahan sampai tujuh hari. ï‚ Nyeri kronik bisa dikategorikan sebagai malignan atau nonmalignan yang dialami pasien selama 1-6 bulan. b. Nosiseptif dan Nyeri Neuropatik ï‚ Nyeri nosiseptif adalah nyeri inflamasi yang dihasilkan oleh rangsangan kimia, mekanik dan suhu yang menyebabkan aktifasi maupun sensitisasi pada nosiseptor perifer saraf yang bertanggung jawab terhadap rangsang nyeri. ï‚ Nyeri neuropatik merupakan nyeri yang ditimbulkan akibat kerusakan neural pada saraf perifer maupun pada sistem saraf pusat yang meliputi jalur saraf aferen sentral danperifer, biasanya digambarkan dengan rasa terbakar dan menusuk. c. Nyeri viseral Nyeri viseral biasanya menjalar dan mengarah ke daerah permukaan tubuh jauh dari tempat nyeri namun berasal dari dermatom yang sama dengan asal nyeri. Sering kali, nyeri viseral terjadi seperti kontraksi ritmis otot polos. Nyeri visceral seperti keram sering bersamaan dengan gastroenteritis, penyakit kantung empedu, obstruksi ureteral, menstruasi, dan distensi uterus pada tahap pertama persalinan. d. Nyeri somatik Nyeri somatik digambarkan dengan nyeri yang tajam, menusuk, mudah dilokalisasi dan rasa terbakar yang biasanya berasal dari kulit, jaringan subkutan, membran mukosa, otot skeletal, tendon, tulang dan peritoneum. nyeri secara umum 5. Tanda dan Gejala Nyeri a. Posisi yang memperlihatkan pasien Pasien tampak takut bergerak, dan berusaha merusak posisi yang memberikan rasa nyaman b. Ekspresi umum Tampak meringis, merintih Cemas, wajah pucat Ketakutan bila nyeri timbul mendadak Keluar keringat dingin Kedua rahang dikatupkan erat-erat dan kedua tangan tampak dalam posisi menggenggam Pasien tampak mengeliat karena kesakitan c. Pasien dengan nyeri perlu diperhatikan saat pengkajian adalah Lokasi nyeri Waktu timbulnya nyeri Reaksi fisik/psikologis pasien terhadap nyeri c Pemeriksaan laboratorium sebagai data penunjang pemeriksaan lainya Asmadi, 2010 9. Penatalaksanaan Nyeri a. Farmakologi, dengan pemberian obat - obatan. b. Non farmakolongi Imaging guide. Music theraphy. Fisik dan psikis. Akupresus/akupuntur. Distrksi/relaksasi. Hipnotis Stimulus kutaneus massage, rendam air hangat. Nursing Interventions Classification, 2013 B. KONSEP ASUHAN KEPERAWATAN BAGI PASIEN DENGANKEBUTUHAN AMAN DAN NYAMAN Pengkajian a. Catatan masuk klien b. Identitas klien Identitas klien meliputi nama, umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, agama, suku/bangsa, tanggal masuk rumah sakit, tanggal pengkajian, diagnosa medis, nomer rekam medis, alamat. c. Identitas penaggung jawab klien Identitas penanggung jawab meliputi nama, umur, alamat, dan hubungan dengan klien. d. Riwayat kesehatan 1. Keluhan utama 2. Riwayat keperawatan sekarang 3. Riwayat keperawatan dahulu 4. Riwayat keperawatan keluarga 5. Pemeriksaan fisik - Keadaan umum - Pemeriksaan kesadaran - Tanda-tanda vital - Pemeriksaan kepala - Pemeriksaan mata Meliputi pelebaran pupil, akan dapat ditemukan gambaran kekeruhan lensa berbentuk berkas putih. Pasien akan mengeluh adanya pandangan berkabut, penglihatan pasien mengalami penurunan. - Pemeriksaan leher - Pemeriksaan dada - Pemeriksaan abdomen - Pemeriksaan ekstrimitas e. Pola fungsional gordon Pola persepsi kesehatan Faktor Presipitasi Terkadang, aktivitas tertentu dapat memicu munculnya nyeri. Sebagai contoh aktivitas fisik berat dapat menimbulkan nyeri dada. Selain itu faktor lingkungan lingkungan yang sangat dingin atau panas, stresor fisik dan emosional Gejala yang Menyertai Gejala ini meliputi mual, muntah, pusing dan diare. Sumber Koping Setiap individu memiliki strategi koping yang berbeda dalam mengahadapi nyeri. Strategi tersebut dapat dipengaruhi oleh pengalaman nyeri sebelumnya. Respon Afektif Respons afektif klien terhadap nyeri bervariasi, bergantung pada situasi, derajat dan durasi nyeri, interpretasi tentang nyeri dan lainya. Mengkaji adanya perasaan ansietas, takut, lelah, depresi, atau perasaan gagal dalm diri klien. Iqbal, Wahib Mubarak dan Nurul Chayatin 2008 hal 214 g. Observasi respons perilaku dan fisiologis Gerakan tubuh gelisah, imobilisasi, ketegangan otot, peningkatan gerakan jari dan tangan, gerakan ritmik atau menggosok, gerakan melindungi bagian tubuh. Interaksi sosial menghindari percakapan, fokus pada aktivitas untuk menghilangkan nyeri, menghindari kontak sosial, penurunan rentang perhatian Potter, perry2009 hal 1522 h. Pemeriksaan diagnostik i. Analisis dan sintesis data Analisa data nyeri Analisa data pada nyeri yaitu Lemah, letih, lesu Gelisah Mual Muntah Meringis Perubahan tekanan darah Melindungi area nyeri Rumusan diagnosa keperawatan Nyeri b luka post operasi Intervensi Keperawatan NoDiagnosa Keperawa tanTujuan Intervensi Rasional1 akut b luka post operasiSetelah dilakukan tindakan keperawatan 3x24 jam diharapkan kondisi pasien membaik dengan kriteria hasil Kontrol Nyeri 1605 1. Mengenali kapan nyeri terjadi 160502 2. Menggam barkan faktor penyebab 160501Manajemen Nyeri 1400 Lakukanlah pengkajian nyeri komprehenfis yang meliputi lokasi, karakteristik onset/durasi, frekuensi, kualitas, intensitas atau beratnya nyeridan factor pencetus. Obvervasi adanya petunjuk Untuk mengetahui skala nyeri Untuk mengetahui tanda nonverbal mengenail ketidaknyama nan terutama jika klien kesulitan berkomunikas i dengan efektif. Untuk memeastikan perawatan analgesik pengalaman nyeri terhadap kualitas hidup pasien misalnya, tidur, nafsu makan, pengertian, perasaan, hubungan, performa kerja dan tanggung jawab peran 6. Gali bersama pasien faktor- faktor yang dapat menurunkan atau memperberat nyeri 7. Berikan informasi mengenai nyeri, seperti penyebab nyeri, berapa nyeri akan dirasakan, dan antisipasidari ketidaknyama nan akibat prosedur Implementasi Keperawatan Tindakan keperawatan yang dilakukan a. Melakukan pengkajian dengan mengobservasi tanda-tanda vital dan keadaan. b. Menerapkan tekhnik relaksasi. c. Memberikan penanganan non farmakologis. Evaluasi a. S Subjective Data berdasarkan keluhan yang disampaikan pasien setelah dilakukan Tindakan. b. Objective data berdasarkan hasil pengukuran / observasi langsung pasien setelah dilakukan tindakan. c. A Analysis Masalah keperawatan yang terjadi akibat perubahan status klien dalam data subjektif dan objektif. d. P Plan Perencanaan keperawatan yang akan dilanjutkan, dihentikan, atau dimodofikasi.PengertianGangguan Rasa Nyaman in Motorcycles on Kuwait - ArabsClassifieds. Toggle navigation Kuwait - ArabsClassifieds
Jakarta - Sejak draft RUU Kesehatan 'bocor' pada tahun 2022, para tenaga medis dan kesehatan gelisah. Ini karena proses rancangan RUU dinilai tidak transparan sekaligus isi RUU tersebut yang tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja. Tanggapan RUU Kesehatan Omnibus Law di atas disampaikan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia PPNI Harif Fadhillah. Menurutnya, suara atau aspirasi dari tenaga kesehatan juga masih belum didengar sepenuhnya oleh Pemerintah. Desak Penundaan RUU Kesehatan, Hal Ini yang Dikritisi LKMI PB HMI Tolak RUU Kesehatan, Badko HMI Jabodetabeka-Banten Mementingkan Nakes Asing Ahli Hukum Tata Negara Sebut RUU Kesehatan Tak Diposisikan sebagai Sarana Mendulang Keuntungan "Bahkan selama 3 tahun masa pandemi, para tenaga medis dan kesehatan selalu berada di garis depan dan benteng terakhir untuk melindungi Pemerintah dan masyarakat. Tidak sedikit nyawa tenaga medis dan kesehatan yang menjadi korban," jelas Harif dalam Orasi Aksi Damai Organisasi Profesi Jilid 2 yang diadakan di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin 5/6/2023. "Namun, usai bekerja keras membantu memulihkan situasi kesehatan di Indonesia, seruan para tenaga medis dan kesehatan akan RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi Pemerintah, sebagaimana terjadi sebelumnya dalam pembuatan Undang-Undang UU Cipta Kerja yang tidak transparan." Belum Tampak Perbaikan Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan Senada dengan Harif, Ketua Ikatan Bidan Indonesia IBI Emi Nurjasmi menekankan, Rancangan Undang-Undang RUU Kesehatan belum terlihat ada perbaikan dari sisi perlindungan hukum tenaga medis dan kesehatan. “Belum tampak perbaikan dari perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam hal kontrak kerja, sebagaimana undang-undang existing yang seharusnya cukup dibuat peraturan perundang-undangan pada tingkat di bawahnya yang lebih spesifik,” Pembahasan RUU KesehatanPada Aksi Damai Jilid 2 hari ini, Senin, 5 Juni 2023, lebih dari 100 Ribu Tenaga Medis dan Kesehatan Lakukan Aksi Damai Serentak di seluruh wilayah di Indonesia. Tuntutannya adalah kembali menyuarakan untuk Setop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. Kali ini, sekitar para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi, yakni Ikatan Dokter Indonesia IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia PDGI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia PPNI, Ikatan Bidan Indonesia IBI, Ikatan Apoteker Indonesia IAI serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan kembali menyuarakan kegelisahannya dalam Aksi Damai Jilid 2. Sementara itu, secara total, terdapat sekitar 100 ribu tenaga medis dan kesehatan yang melakukan aksi damai serentak di berbagai wilayah di Indonesia. Pemerintah Bersikeras Ketok RUU Kesehatan Berbagai upaya diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi Medis dan Kesehatan PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI di Indonesia, namun Pemerintah tetap bersikeras bahwa RUU Kesehatan ini harus diketok palu. Padahal, para tenaga medis dan kesehatan melalui 5OP telah memberikan masukan bahwa untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan mendatang tidak perlu membuat Undang-Undang baru. Selain itu, masih ada banyak permasalahan kesehatan di Indonesia terutama di wilayah terpencil yang jauh lebih urgensi Sengketa di Luar PengadilanIlustrasi RUU Kesehatan yang sedang dibahas Pemerintah dan DPR RI dinilai lebih baik dalam mengatur perlindungan hukum tenaga kesehatan nakes, salah satunya penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Credit Kesehatan yang sedang dibahas Pemerintah dan DPR RI dinilai lebih baik dalam mengatur perlindungan hukum tenaga kesehatan nakes. Rancangan undang-undang dengan metode omnibus law ini memperkuat perlindungan nakes dibanding aturan dalam undang-undang kesehatan yang telah eksisting. Penilaian di atas disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang juga sebagai anggota Panitia Kerja Panja dari Fraksi PDI-Perjuangan. Ia turut menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU Kesehatan. "RUU Kesehatan jika dicermati lebih dalam justru lebih baik dalam perlindungan hukum. Misalnya, pada Pasal 327 yang menyebutkan, tenaga medis atau tenaga kesehatan diduga melakukan kesalahan dalam menjalankan profesinya yang menyebabkan kerugian kepada pasien, perselisihan yang timbul akibat kesalahan tersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan," tutur Edy melalui pernyataan resmi yang diterima Health beberapa waktu lalu. "Pada pasal sebelumnya telah disebutkan, bagaimana penyelesaian masalah sebelum sampai ranah hukum. Misalnya, Pasal 320-322 yang menuliskan, mekanisme pelaporan tindakan tenaga medis atau kesehatan yang berpotensi merugikan." Tindak Lanjut Majelis Kedisiplinan Mekanisme pelaporan yang dimaksud melalui konsil kedokteran atau keprofesian lain. Kemudian ditindaklanjuti oleh majelis kedisiplinan di masing-masing organisasi profesi kesehatan. “Sebelum seseorang diproses hukum, maka di luar pengadilan di fasilitasi oleh majelis disiplin. Umumnya, yang melakukan pelanggaran hukum itu didahului dengan pelanggaran etik dan disiplin,” jelas Tenaga Kesehatan Sejak Masih BelajarDitambahkan Edy Wuryanto, dalam Daftar Inventaris Masalah DIM yang sudah dikirimkan oleh Pemerintah kepada DPR terdapat usulan perlindungan tenaga medis dan kesehatan sejak masih belajar atau menempuh pendidikan. Hal itu tertulis dalam DIM RUU Kesehatan dari Pemerintah pasal 208E. Begitu juga perlindungan hukum tenaga kesehatan yang bertugas saat wabah, Kejadian Luar biasa KLB atau bencana yang tertuang dalam Pasal 408 ayat 1. “Tentunya DPR dan Pemerintah akan terus membahas untuk menyempurnakan kekurangan di setiap pasal,” ujarnya. Perlindungan Hukum Jadi Concern Dinamika RUU Kesehatan terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, Panitia Kerja Panja RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI menerima perwakilan dari organisasi profesi kesehatan dan perwakilan masyarakat yang peduli terkait kesehatan. “Hal-hal yang menyangkut perbedaan pendapat tentang mutu SDM kesehatan, sistem pendidikan kesehatan terutama pendidikan spesialis, lalu perlindungan hukum tenaga kesehatan menjadi concern kami,” kata Edy. Legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini. Ia meyakini bahwa setiap opini membawa kebaikan. Sehingga perlu memberi ruang kepada seluruh pihak untuk mengungkapkan 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19 Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Rekreasiberupa terapi tertawa salah satu cara yang efektif untuk mengurangi stress yang dialami seseorang yang berusia dewasa. Terapi tertawa memiliki 17 tahapan untuk dilakukan. Seseorang yang dapat melakukan terapi tertawa dengan baik akan mendapatkan hasil yang luar biasa untuk mengurangi stress yang dialaminya.
TRIBUNPONTIANAKCO.ID, SAMBAS - Anggota Polsek Tekarang terus melakukan sambang di Desa, tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga masyarakat untuk waspada terhadap gangguan kamtibmas, Rabu 19 Januari 2022. Kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman dan damai memberikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas. . 107 282 311 388 12 151 336 74